Gallery

Jumat, 27 April 2012

HAKIKAT KTSP

read more
A.    PENGERTIAN KTSP
KTSP yang merupakan penyempurna dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan / sekolah. Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada setiap tingkat stauan pendidikan hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.  Dengan adanya Pengelolaan KBS, banyak pihak / instansi yang akan berperan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, yaitu sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kabupaten atau kota. Dinas pendidikan provinsi dan Depdiknas.


B.     KARAKTERISTIK KTSP
Kurikulum terdiri atas 4 desain, yakni desain kurikulum disiplin ilmu atau yang dikenal dengan kurikulum subjek akademis, kurikulum pengembangan individu yang sering kita kenal dengan kurikulum humanistik, kurikulum berorientasi pada pada kehidupan masyarakat atau yang kita kenal dengan rekontruksi sosial serta kurikulum teknologis. Dihubungkan dengan konsep dasar dan desain kurikulum diatas, maka KTSP memiliki unsur tersebut yang sekaligus merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni:
1.      Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi kepada disiplin ilmu. Hal ini dapat kita lihat pertama, struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak di ukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran.

2.      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan.

3.      KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

4.      KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.


C.    TUJUAN KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah:
1.      Untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. Sebagai kurikulum operasional, KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi disekolah, sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.

3.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam mengimplementasikannya.


D.    PRINSIP dan PENGEMBANGAN KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1.      Berpusat pada potensi , perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya, KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered).

2.      Beragam dan terpadu, Pengembangan kurikulum memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai serta tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender.

3.      Tangggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengenbangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan, Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kanan keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar sepanjang hayat, Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan anatara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan keinginan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia yang seutuhnya.

7.      Seimbang anatara kepentingan nasional dan kepentingan daerah, Kurikulum dikembangakan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangaka negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Selain itu, KTSP disusun dengan meperhatikan acuan operasional sebagai berikut:
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningktan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat pekembangan dan kemampuan peserta didik.
3.      Keragaman potensi dan karekteristik daerah dan lingkungan.
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.      Tuntutan dunia kerja
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.      Agama
8.      Dinamika perkembangan global
9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11.  Kesetaraan gender
12.  Karakteristik satuan pendidikan


E.     KOMPONEN KTSP
KTSP ada empat komponen, yaitu sebagai berikut:
1.      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut:
·         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

2.      Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
·         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
·         Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
·         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
·         Kelompok mata pelajaran estetika
·         Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegitan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulum tingkat stuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
a. Materi pelajaran
b. Muatan local
c. Kegiatan pengembangan diri
d. Pengaturan beban belajar
e. Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
f. Pendidikan kecakapan hidup
g. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

3.      Kalender Pendidikan. Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan msyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

4.      Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompotemsi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarakan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan ditetapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.


F.     STRUKTUR KTSP
Secara dokumentatif, komponen KTSP dikemas dalam dua dokumen.
1.      Dokumen I memuat acuan pengembangan KTSP, tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, dan kalender pendidikan.

2.      Dokumen II memuat silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah (muatan lokal, mata pelaran tambahan)


G.    PROSES PENYUSUNAN KTSP
1.      Analisis konteks
·         Mengindentifikasi standar isi dan standar kemampuan lulusan sebagai sumber dan acuan penyusunan KTSP
·         Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program.
·         Menganalisis peluang dan tantangan yang ada dimasyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

2.      Mekanisme Penyusunan
·         Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK, terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolag sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber dan pihak lain yang terkait.
·         Kegiatan Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah.
·         Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah sekolah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA.



H.    IMPLEMENTASI KTSP
Secara umum implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah bagaimana menyampaikan pesan-pesan kurikulum kepada peserta didik untuk membentuk kompetensi mereka sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing. Adapun tugas guru dalam implementasi KTSP adalah bagaimana memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada peserta didik, agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL).
Tinjauan umum tentang implementasi KTSP penting untuk dituliskan, karena melalui pembahasan ini akan mengungkap tentang apa hakikat implementasi KTSP yang akan ditinjau dari pelaksanaan pembelajaran, pengembangan silabus pembelajaran, dan pengembangan rencana pembelajaran. Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan  dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Berdasarkan defenisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta didik dapat menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi kurikulum juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) dalam bentuk pembelajaran. 8 Hal tersebut sejalan dengan pendapat Miller dan Seller bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara guru sebagai pengembang kurikulum dan peserta didik sebagai subjek belajar. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa implementasi kurikulum adalah operasionalisasi konsep kurikulum yang masih bersifat potensial (tertulis) dan menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Dengan demikian implementasi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga factor sebagai berikut:
1.      Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu
kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.

2.      Strategi implementasi; yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, pelatihan, lokakarya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.

3.      Karakteristik pengguna kurikulum; yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.

Sejalan dengan tiga faktor tersebut, Mars dalam Mulyasa menegaskan pendapat tersebut dengan tiga faktor lain yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dari dalam diri guru itu sendiri. Dari berbagai faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain. Dengan kata lain, keberhasilan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh guru karena bagaimanapun baiknya sarana pendidikan jika guru tidak memahami dan melaksanakan tugas dengan baik, hasil implementasi kurikulum (pembelajaran) tidak akan memuaskan.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru merupakan suatu keniscayaan dalam menyukseskan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan. Sehubungan dengan itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan sertifikasi guru sebagai salah satu terobosan baru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Meskipun dalam pelaksanaannya masih dihadapkan pada sejumlah permasalahan dan penyimpangan. Mudah-mudahan permasalahan tersebut dapat teratasi, bahkan dieliminasikan sehingga sertifikasi guru bisa menghasilkan guru-guru berkualitas yang mampu mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2012 Namorada Babella. Powered by Blogger
Blogger by Blogger Templates and Images by Wpthemescreator
Personal Blogger Templates