KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam penyusunannya, KTSP jenjang
pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi. Lulusan untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah,
Peraturan menteri pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan
Peraturan Menteri Penbdidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 tahun
2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan standar Nasional
Pendidikan (BSNP).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar